MKMK Nyatakan Dissenting Opinion Saldi Isra Soal Putusan Batasan Usia Capres
JAKARTA,quickq下载苹果版 DISWAY.ID -Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan dissenting opinion yang disampaikan oleh Hakim Konstitusi Saldi Isra pada Putusan Makamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 terbukti tidak melanggar kode etik.
Putusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie saat membacakan putusan Nomor 3/MKMK/L/2023 di Ruang Sidang, Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa, 7 November 2023.
BACA JUGA:9 Hakim Konstitusi Terbukti Langgar Kode Etik, MKMK Akan Berikan Sanksi Teguran Lisan
"Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sepanjang terkait pendapat berbeda (dissenting opinion)," ujar Jimly Asshiddiqie.
Meskipun begitu, Saldi Isra tetap terbukti melakukan pelanggaran kode etik karena dianggap tidak bisa menjaga kerahasiaan dari hasil Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
Selain itu, Saldi Isra juga dinilai telah membiarkan adanya praktik benturan kepentingan para Hakim konstitusi dalam penanganan perkara.
BACA JUGA:MKMK Baca Putusan Pelanggaran Etik 9 Hakim, Ada 11 Persoalan Berdampak Tahapan Pilpres 2024
"Hakim terlapor secara bersama-sama dengan para hakim lainnya terbukti melakukan pelanggatan terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, Prinsip Kepantasan dan Kesopanan sepenjang menyangkut kebocoran informasi Rahasia Rapat Permusyawaratan Hakim dan pembiaran praktik benturan kepentingan para Hakim Konstitusi dalam penanganan perkara," katanya.
Jimly pun melanjutkan bahwa nanti Hakim terlapor tersebut akan dijatuhkan sanksi teguran lisan secara kolektif.
BACA JUGA:Gibran Tetap Maju Cawapres Prabowo Setelah MKMK Tidak Pecat Anwar Usman
"Menjatuhkan sanksi teguran lisan secara kolektif terhadap Hakim terlapor dan Hakim konstitusi lainnya," imbuhnya.
Adapun pelapor dalam putusan tersebut, yaitu Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bob Hasan, Advokasi Lingkar Nusantara (Advokat Lisan) Ahmad Fatoni, Lembaga Bantuan Hukum Cipta Karya Keadilan Dian Ekowanto, Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia (TAPHI) Johan Imanuel
Keempat pelapor tersebut mengajukan laporan terhadap salah satu hakim konstitusi secara spesifik, yaitu Saldi Isra.
BACA JUGA:Gibran Tetap Maju Cawapres Prabowo Setelah MKMK Tidak Pecat Anwar Usman
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- ·Presiden Turki Erdogan dan Istrinya Tiba di Halim, Sigap Memayungi Prabowo
- ·高考后出国留学好不好?
- ·Berapa Jumlah Rakaat Salat Nisfu Syaban?
- ·Bertemu dengan Presiden Prabowo, Khofifah Usul Agar Raudhatul Athfal Juga dapat Program MBG
- ·Mengintip Detail Royal Wedding 10 Hari Pangeran Abdul Mateen
- ·Tukin Dosen Tak Kunjung Cair, Mau Jadi World Class University tapi Gaji Cuma Rp2 Jutaan!
- ·Dua Anggota DPR RI Dicecar KPK, Siapa Mereka?
- ·Kenapa Lontong Jadi Sajian Khas Perayaan Cap Go Meh?
- ·Indahnya Masjid Omar Ali Saifuddien, Tempat Akad Nikah Pangeran Mateen
- ·Corona Belum Usai, Eh Anies Malah Pamer ke Forum Internasional
- ·ADAKSI Berharap Februari Tukin Dosen Sudah Cair
- ·BYD Seal Terbaru, Harga Naik Jadi Rp750 Juta
- ·Pemagaran Pagar Laut Misterius di Laut Bekasi Bikin Omset Nelayan Menurun
- ·15 Ucapan Hari Raya Galungan dan Kuningan 2024 yang Menyejukkan Hati
- ·Banyak Wanita Lajang di Singapura Mulai Bekukan Sel Telur
- ·2 Pilihan Resep Roti Goreng, Camilan Enak untuk Keluarga
- ·Viral Banget di Thailand, Apa Itu Milk Bun?
- ·BYD Seal Terbaru, Harga Naik Jadi Rp750 Juta
- ·VIDEO: Tuna Sirip Biru Terjual Rp12 Miliar di Pelelangan Tokyo
- ·配饰设计专业留学生如何创作一本优秀的作品集?