Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Hadirkan Dua Saksi Ahli
JAKARTA,quickq加速永久免费 DISWAY.ID- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar persidangan lanjutan kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.
Adapun agenda sidang Mario Dandy dan Shane Lukas hadirkan dua saksi ahli hari ini, Kamis, 6 Juli 2023.
"Saksi ahli pidana dan ahli dr rumah sakit medika permata hijau," kata kuasa hukum David Ozora, Melisa Anggraini saat dikonfirmasi.
BACA JUGA:Ratusan Rekening Panji Gumilang Dibekukan, PPATK: Ada Dugaan Transaksi Mencurigakan
BACA JUGA:Diakui Ferrari Dulu Baru BRIN Lirik Nikuba, Ajak Aryanto Misel Kembangkan Bareng
Kendati demikian, Melisa belum bisa menyebutkan secara rinci terkait identitas saksi tersebut.
Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan sidang akan digelar pada pukul 10.00 WIB.
"Ada sidang lanjutan, dimulai pukul 10.00 WIB," ujarnya.
BACA JUGA:Pertemuan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo di Tanah Suci, Hensat: Beri Aura Positif
BACA JUGA:Ratusan Rekening Panji Gumilang Dibekukan, PPATK: Ada Dugaan Transaksi Mencurigakan
Untuk diketahui, Dalam kasus ini, Mario Dandy didakwa dengan dakwaan Primair dengan Pasal 355 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Selain itu, Mario Dandy didakwa dakwaan subsider, Pasal 353 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penganiayaan berat.
Sementara Shane Lukas didakwa melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat serta subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
(责任编辑:时尚)
- ·Penyebaran Hoax Jelang Pemilu 2024 Meningkat, Polri Bakal Lakukan Patroli Siber
- ·Jangan Abaikan Aturan Ini Jika Tak Mau Didenda Rp12 juta di Spanyol
- ·Palsukan Dokumen RUPSLB, Eks Gubernur Sumsel dan Komisaris BSB Dilaporkan ke Bareskrim
- ·Jokowi Akui Sudah Tekan PP Kenaikan Gaji TNI/Polri Jelang Pilpres 2024
- ·Bus Terjun ke Jurang di Guci Dalam Penyelidikan Polisi, Kronologi dan Korban Ditelusuri
- ·6 Cara Diet Murah Meriah, Tak Perlu Habiskan Kocek untuk Langsing
- ·Berlinang Air Mata, Ibunda Brigadir J ke Bharada E: Kamu Juga Punya Ibu, Saya Mohon Berkata Jujurlah
- ·Jokowi Tegaskan Jika Presiden Boleh Kampanye dan Memihak
- ·Harga Emas Pegadaian Dijual Mulai Rp981 Ribu, Cek Daftar Lengkapnya!
- ·Belum Terpikir Bentuk TGUPP Pasca 11 Hari Menjabat, Heru Budi: Tergantung Selera Gubernur
- ·日本读美术大学的条件是什么?
- ·TKN Minta Relawan Tak Terprovokasi Dengan Serangan Fitnah Prabowo
- ·Mantap! IHSG Selasa Dibuka Perkasa Naik 0,68% ke 7.189
- ·DPD Golkar DKI Instruksikan Jajaran Pecahkan Masalah di Jakarta, dari Banjir hingga Kemacetan
- ·Kasus Mario Dandy P20, JPU Tagih Kelengkapan Berkas
- ·Ikuti Arahan Kemenkes, Heru Budi Pastikan Puskesmas di Jakarta Tak Jual Obat Sirup yang Ditarik BPOM
- ·Daerah Sasaran Operasi Damai Cartenz 2024 di Papua, KKB dan Kelompok Kriminal Politik Target Utama
- ·Penting Dicatat, Ini 5 Cara Ampuh Meningkatkan IQ Anak
- ·Unik, Bandara Baru di Italia Akan Ditanami Kebun Anggur
- ·Didukung MUFG, Danamon dan Adira Finance Kembali Hadir Semarakkan IIMS Surabaya 2025