Roy Suryo Ajukan Jadi Tahanan Kota, Polda Metro Jaya: Penyidik yang Memutuskan
SuaraJakarta.id - Tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur,quickq加速器在哪下 Roy Suryo, telah mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya, Sabtu (6/8/2022) lalu.
Melalui kuasa hukumnya, Roy Suryo meminta agar dijadikan tahanan kota.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah menerima surat pengajuan penangguhan penahanan Roy Suryo.
Terkait ini, Zulpan menegaskan bahwa keputusan penangguhan penahanan Roy Suryo masih menunggu keputusan dari penyidik.
Baca Juga:Roy Suryo Akhirnya Ditahan Terkait Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi
"Permohonan penangguhan itu diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan kita, namun dalam memutuskan apakah permohonan itu bisa dikabulkan apa tidak, ini penyidik yang memutuskan," kata Endra Zulpan di Jakarta, Senin (8/8/2022).
Zulpan menambahkan, tim kuasa hukum Roy Suryo mengajukan penangguhan penahanan karena alasan kesehatan kliennya tersebut.
"Terkait dengan permohonan penangguhan penahanan dari pihak pengacara saudara Roy Suryo untuk meminta penangguhan penahanan dengan alasan kesehatan yang bersangkutan," ujar Zulpan.
Diketahui, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo telah ditahan kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.
Roy Suryo ditahan usai menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus tersebut pada Jumat (5/8/2022).
Baca Juga:Jawaban Polda Metro Terkait Penangguhan Penahanan yang Dilayangkan Roy Suryo
(责任编辑:百科)
- ·Catat, Terapkan 5 Kebiasaan Pagi Ini untuk Mencegah Pikun
- ·Cek Info GTK 2025 Telah Tervalidasi Terima Tunjangan Sertifikasi Lewat NRG, Guru Tinggal Klik paspor
- ·Mengulik Manfaat Susu Kambing Etawa, Pangan Fungsional Kaya Nutrisi
- ·Cara Mudah Cek Penerima PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id Lewat HP, Saldo Dana Cair
- ·MUI Tegaskan Bunuh Diri dalam Kondisi Damai Tak Masuk Kategori Mati Syahid
- ·Ada Dahlan Iskan hingga Mantan Ketua KPK Masuk Calon Anggota Dewan Pers, Simak Selengkapnya
- ·Sistem Harga di Jepang Akan Bikin Turis Bayar Lebih Mahal dari Warlok
- ·Penderita Diabetes Bisa Makan Kurma? Simak Aturan Konsumsinya
- ·Diprotes Warga Ibu Kota, Anak Buah Mas Anies Jawab Santai Bos: Kita Tak Bisa Puaskan Semua
- ·Prabowo Bertemu dengan JK di Istana, Bahas Apa?
- ·Mengenal Lebih Jauh Tentang Klasifikasi Hotel Berbintang
- ·Yayasan Sudamala Bumi Insani Menginspirasi di Sumba Lewat Program EGK
- ·Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan Bibit Mangrove ke
- ·Pemerintah Cari Cara Agar Para Preman Tak Meresahkan, Istana: Mereka Juga Anak
- ·Modus Jual Minyak Goreng Murah, Wanita di Jakbar Tipu Belasan Warga hingga Raup Rp 529 Juta
- ·Mitos atau Fakta: Menstruasi Bisa Sinkron Saat Tinggal Bersama?
- ·Yayasan Sudamala Bumi Insani Menginspirasi di Sumba Lewat Program EGK
- ·Cek Info GTK 2025 Telah Tervalidasi Terima Tunjangan Sertifikasi Lewat NRG, Guru Tinggal Klik paspor
- ·Apa yang Terjadi pada Tubuh saat Berhenti Merokok?
- ·Prabowo Terbang ke India Hari Ini, Ketemu Tokoh Industri hingga Lakukan MoU