休闲

Perlindungan Fisik Dicabut LPSK, Kuasa Hukum Serahkan Keselamatan Bharada E ke Polri

字号+ 作者:quickq最新官方下载苹果 来源:时尚 2025-05-30 13:30:35 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID--Kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy buka quickq官方软件安卓版

JAKARTA,quickq官方软件安卓版 DISWAY.ID--Kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy buka suara usai perlindungan terhadap kliennya dicabut oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Dia mengaku menghormati keputusan tersebut. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada LPSK karena telah menjaga Richard selama persidangan. 

Perlindungan Fisik Dicabut LPSK, Kuasa Hukum Serahkan Keselamatan Bharada E ke Polri

Perlindungan Fisik Dicabut LPSK, Kuasa Hukum Serahkan Keselamatan Bharada E ke Polri

"Ini sudah menjadi putusan LPSK, kami menghargai. Saya bersama tim kuasa hukum dan keluarga berterima kasih pada LPSK yang selama ini sudah menjaga Richard dalam sidang karena memang menjadi tugas LPSK sebagai lembaga yang melindungi saksi," ujar Ronny kepada wartawan, Sabtu, 11 Maret 2023.

Perlindungan Fisik Dicabut LPSK, Kuasa Hukum Serahkan Keselamatan Bharada E ke Polri

BACA JUGA:LPSK Resmi Cabut Status Perlindungan Bharada E!

Perlindungan Fisik Dicabut LPSK, Kuasa Hukum Serahkan Keselamatan Bharada E ke Polri

Ia menambahkan, usai putusan tersebut, kuasa hukum dan keluarga akan menyerahkan perlindungan terhadap Richard setelah dibebaskan dari lapas kepada institusi Polri.

"Tentunya, kami akan menyerahkan Richard Eliezer kepada rumahnya, rumahnya itu adalah Polri. Tentunya, di dalam rumah, dia akan lebih nyaman, terjaga, dan kami sepakat (menyerahkannya) kepada institusi Polri,” tutur dia.

Ronny meyakini keselamatan Richard Eliezer akan dijaga oleh Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Sebab, Richard Eliezer saat ini sebagai warga binaan.

Di samping itu, ia juga menyerahkan Richard Eliezer kepada Polri karena dia ditahan di Rutan Bareskrim.

“Kalau terkait keselamatan, kan ini masih di bawah Kemenkumham Ditjen Pas, tentunya kan ini semua tahapan ini di Ditjen Pas. Ke depan tentunya kita serahkan ke Polri, karena Polri itu adalah rumah dari Richard Eliezer. Untuk saat ini adalah masih di bawah kewenangan dari Ditjen Pas,” ungkapnya.

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi mencabut perlindungan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. 

BACA JUGA:Pantas Saja Elon Musk Pilih Buka Kantor Tesla di Malaysia, Berikut Ini Sesumbar Tengku Zafrul

Juru Bicara LPSK Rully Novian menjelaskan pencabutan perlindungan tersebut sebagai buntut wawancara eksklusif yang dilakukan Eliezer dengan salah satu stasiun TV.

Menurut LPSK, wawancara itu dilakukan tanpa persetujuan dari mereka.

"Kalau persetujuan yang dimaksud adalah permintaan dari pihak yang mewawancarai kepada LPSK atas persetujuan pelaksanaan wawancara tersebut, itu yang tidak terjadi," kata Rully Novian di kantor LPSK, Jumat, 10 Maret 2023.

  • 1
  • 2
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Metro Festive Raya 2024 Hadirkan Koleksi Empat Desainer Indonesia

    Metro Festive Raya 2024 Hadirkan Koleksi Empat Desainer Indonesia

    2025-05-30 13:25

  • Bukan Jakarta, Kini Bandung Jadi Kota Termacet di Indonesia

    Bukan Jakarta, Kini Bandung Jadi Kota Termacet di Indonesia

    2025-05-30 12:50

  • Bukan Sembarang Menu Lebaran, Ini Makna Filosofis Ketupat

    Bukan Sembarang Menu Lebaran, Ini Makna Filosofis Ketupat

    2025-05-30 11:19

  • Update Korupsi Proyek PDNS Rp958 M Era Budi Arie, Komdigi Siap Bantu Kejaksaan

    Update Korupsi Proyek PDNS Rp958 M Era Budi Arie, Komdigi Siap Bantu Kejaksaan

    2025-05-30 11:11

网友点评