会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Negara Kehilangan Rp291 Triliun Akibat Produk Palsu!

Negara Kehilangan Rp291 Triliun Akibat Produk Palsu

时间:2025-05-30 21:11:55 来源:quickq最新官方下载苹果 作者:休闲 阅读:621次
Warta Ekonomi,quickq加速器 Jakarta -

Indonesia merupakan pasar dagang yang sangat besar, hingga mampu menarik para produsen untuk memproduksi dan memperdagangkan produknya, termasuk produk palsu.

Masyarakat pun perlu menyadari pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Menurut Studi Dampak Pemalsuan terhadap Perekonomian Tahun 2020 oleh Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP), diketahui bahwa nilai produk palsu yang beredar di masyarakat pada 2020 telah mencapai Rp 148,8 miliar dengan total opportunity losssebesar Rp291 triliun. Angka ini meningkat tajam sebesar 347% sejak 2015.

Negara Kehilangan Rp291 Triliun Akibat Produk Palsu

Negara Kehilangan Rp291 Triliun Akibat Produk Palsu

"Masyarakat perlu menyadari pentingnya perlindungan HKI. Hingga saat ini, ada 25 HKI yang sudah terdaftar di Bea Cukai dan jumlah ini masih perlu kita tingkatkan. Kami tak henti mengimbau masyarakat, khususnya para pemilik atau pemegang hak, untuk dapat berpatisipasi dalam penegakan HKI. Caranya ialah dengan mendaftarkan barang HKI berupa merek dan hak cipta pada sistem rekordasi Bea Cukai," Kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana di Jakarta, kemarin.

Lebih lanjut dikatakan Hatta bahwa perekaman atau rekordasi dilakukan dengan pengajuan permohonan oleh pemilik atau pemegang hak kepada Bea Cukai melalui sistem CEISA HKI (masuk melalui portal pengguna jasa customer.beacukai.go.id).

Negara Kehilangan Rp291 Triliun Akibat Produk Palsu

Baca Juga: Pengusaha Sawit Berharap Larangan Ekspor CPO Tak Berkepenjangan

Negara Kehilangan Rp291 Triliun Akibat Produk Palsu

Permohonan rekordasi akan diputuskan diterima atau tidak setelah dilakukan proses validasi data dengan pangkalan data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) serta pemenuhan syarat formal dan materil yang diatur dalam PMK 40 Tahun 2018.

"Saat ini rekordasi dilakukan di Subdit Kejahatan Lintas Negara Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat Bea Cukai. Pendaftaran (rekordasi) ini tidak dipungut biaya," tambahnya.

(责任编辑:知识)

相关内容
  • 69,5 Persen UMKM Belum Mampu Akses Kredit Perbankan, Ini Penyebabnya
  • Xiaomi SU7 Di
  • Erwin Aksa Siap Hadir Pekan Depan Setelah Laporkan Romahurmuziy
  • Bebas Penyakit Mulut dan Kuku, Indonesia Dikabarkan Lirik Jeroan Sapi Brasil
  • Bharada E Dipertahankan di Kepolisian, Kompolnas: Tidak Akan Merusak Citra Polri
  • Benarkah Pinggang Nyeri dan Pegal Tanda Sakit Ginjal?
  • 10 Saham Paling Merugi dalam Sepekan, TPIA Masuk Daftar
  • Usai Ungkap Jual Tiket Coldplay Palsu, Polisi Sebut Banyak Jual Beli Rekening
推荐内容
  • Bus Terguling di Wisata Guci Bawa 59 Penumpang Anggota Pengajian Tangerang Selatan
  • VIDEO: Pitalkas, Roti Lezat Khas Ramadhan di Kosovo
  • 3 Alasan Perindo Dukung Ganjar Pranowo Jadi Bacapres
  • Pemerintah Siapkan Satgas PHK, Antisipasi Gelombang Pemutusan Kerja di 2025
  • 14 Bacalon DPD Dinyatakan Memenuhi Syarat di Hari Pertama Pendaftaran
  • Harga Naik Gegara Hype, Bitcoin Dinilai Masih Tak Lebih dari Skema Ponzi