您的当前位置:首页 > 综合 > Menteri LHK: RAPP Harus Taat Aturan 正文
时间:2025-06-06 15:50:19 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (LHK) Siti Nurba quickq最新官方下载苹果
Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (LHK) Siti Nurbaya sangat menyayangkan upaya pemerintah menertibkan PT RAPP (April Group) agar taat aturan justru berkembang secara liar menjadi isu pencabutan izin yang mengakibatkan munculnya keresahan di masyarakat.Siti mengatakan sikap tegas pemerintah dengan menolak Rencana kerja usaha (RKU) RAPP, merupakan bagian dari upaya paksa pemerintah untuk melindungi ekosistem gambut Indonesia.
Hal ini juga sesuai dengan amanat dasar Undang-undang (UU) Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dan juga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, di mana seluruh perusahaan HTI berbasis lahan gambut, harus menyesuaikan rencana kerja usaha mereka dengan aturan pemerintah.
Namun hingga batas waktu yang diberikan, PT RAPP justru tetap memaksa ingin menjalankan rencana kerja sesuai dengan aturan mereka sendiri, dan tidak mau mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah.
"Saya mengajak RAPP menjadi perusahaan yang patuh, taat pada aturan di negara ini, sebagaimana perusahaan HTI lainnya yang RKU mereka telah lebih dulu disahkan, dan tidak ada masalah," kata Siti?dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (23/10/2017).
Ia menegaskan tidak mungkin membenarkan sesuatu yang salah, atau membiarkannya. Sama artinya pemerintah dipaksa mengalah dan kalah pada sikap-sikap pembangkangan dan melawan aturan.
Pemerintah, lanjutnya, tidak mungkin melanggar aturan yang dibuatnya sendiri. Sementara aturan tersebut disusun sedemikian rupa untuk melindungi kepentingan rakyat banyak, dan tidak dibuat hanya untuk kepentingan golongan atau satu perusahaan saja.
Terlebih lagi hanya PT RAPP satu-satunya perusahaan HTI yang tidak mau menuruti aturan pemerintah. Sementara 12 perusahaan HTI lainnya saat ini sudah mendapatkan pengesahan RKU mereka, dan tidak ada mengeluhkan masalah, katanya.
Kepatuhan perusahaan-perusahaan HTI berbasis gambut sangat penting, karena selama ini ekosistem gambut mudah terbakar, dan menjadi salah satu penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama lebih dari 20 tahun di Indonesia. "Melindungi gambut tidak bisa hanya dengan pemadaman rutin saja, namun harus dicegah secara dini dengan melakukan perlindungan gambut secara utuh dan menyeluruh," lanjutnya.
Menteri Siti menegaskan, meski RKU RAPP ditolak, bukan berarti izin dicabut secara keseluruhan. Namun sayangnya yang berkembang justru perihal pencabutan ijin operasional, dan RAPP dinilai semakin membiarkan isu bergulir liar dengan mengancam akan mem-PHK karyawannya.
"Yang sebenarnya terjadi adalah KLHK memberi perintah dan sanksi, agar RAPP tidak melakukan penanaman di areal lindung ekosistem gambut. Namun mereka tetap bisa menanam di areal budidaya gambut, jadi tidak ada masalah harusnya," kata Siti.
Jika benar RAPP sayang pada rakyat, mereka harusnya patuh dan berbisnis dengan baik sesuai aturan pemerintah, bukan dengan aturan mereka sendiri. "Bisa berbahaya sekali jika semua perusahaan ingin berbisnis dengan aturan mereka dan bukan aturan pemerintah," ujar Siti.
Ia pun mendorong RAPP untuk segera merevisi RKU mereka sesuai PP gambut, sebagaimana perusahaan HTI lainnya. Sehingga kelak dengan keseriusan perusahaan melindungi gambut, bencana karhutla yang biasanya rutin terjadi tidak perlu terulang lagi.
Generasi saat ini juga bisa mewariskan lingkungan hidup yang lebih sehat bagi generasi yang akan datang. "Mari sama-sama kita sayangi rakyat dengan cara baik dan jujur," kata Menteri. (Ant)
5 Cara Ini Ampuh Bikin Awet Muda, Lakukan Sebelum Tidur2025-06-06 15:42
2025工业设计专业国外大学排名2025-06-06 15:33
Jadi Pertimbangan Utama Wisatawan Pilih Destinasi, Kemenpar Perkuat Faktor Keselamatan2025-06-06 15:30
Perkuat Digitalisasi di Aceh, Telkom Resmikan IndigoSpace sebagai Rumah bagi Startup Lokal Aceh2025-06-06 14:44
Diperiksa 4 Jam, Firli Bahuri Dicecar 15 Pertanyaan Terkait Dugaan Pemerasan SYL2025-06-06 14:42
2025年世界服装设计专业大学排名2025-06-06 14:35
Jadi Kaum Rebahan Sejak Muda, Hati2025-06-06 14:26
Viral di TikTok, Benarkah Manfaat Spearmint Tea untuk Jerawat?2025-06-06 14:17
Lakukan 9 Kebiasaan Ini untuk Menurunkan Berat Badan Secara Permanen2025-06-06 14:01
Naik Pesawat Kosong, Ibu dan Anak Bisa Menari dan Didandani Pramugari2025-06-06 13:34
Bali Jadi Destinasi Pernikahan Terpopuler Kedua di Dunia2025-06-06 15:38
Haidar Alwi: Perpres 66/2025 adalah Bagian dari Arsitektur Nasional Anti2025-06-06 15:31
BNSP Dorong Tenaga Kerja Kantongi Sertifikasi Kompetensi2025-06-06 15:31
Haidar Alwi: Perpres 66/2025 adalah Bagian dari Arsitektur Nasional Anti2025-06-06 15:21
Kasus Covid2025-06-06 14:22
2025年美国大学建筑专业排名2025-06-06 14:17
Keren, OCA Sematkan AI untuk Perluas Layanan Chatbot yang Lebih Pintar dan Efisien2025-06-06 14:04
Jokowi Sebut Pilkada 2024 Sangat Demokratis: Banyak Pilihan dan Partai yang Berkoalisi2025-06-06 13:22
Bagaimana Seharusnya Hubungan Menantu dan Mertua dalam Islam?2025-06-06 13:17
Ikon Musik Rock David Bowie Resmi Jadi Nama Jalan di Paris2025-06-06 13:11