Sidang Etik yang Putuskan Pecat Teddy Minahasa dari Polri Berlangsung Selama 13 Jam
JAKARTA,quickq.apk DISWAY.ID--Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa telah selesai menjalani sidang komisi kode etik Polri. Putusannya, Teddy Minahasa diberhentikan tidak hormat atau dipecat dari Polri.
Sidang etik itu digelar di lantai 1 Gedung TNCC Polri berlangsung selama 13 jam terhitung sejak pukul 09.00 hingga 22.35 WIB.
Usai pelaksanaan sidang, Teddy dikawal dengan sejumlah anggota dengan berpakaian seragam lengkap.
BACA JUGA:Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat Dari Polri !
Diketahui, Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Irjen Teddy Minahasa di kasus peredaran gelap narkoba digelar pada Selasa, 30 Mei 2023.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan sidang etik Teddy Minahasa dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri Komjen Pol. Wahyu Widada sebagai ketua sidang.
Sidang kode etik Polri terhadap mantan kepala Polda Sumatera Barat itu berlangsung di Ruang TNCC Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Lantai 1, Mabes Polri, Jakarta, Selasa
"Pada hari ini Selasa, 30 Mei 2023, pukul 09.30 WIB, dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap terduga pelanggar Irjen TM," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.
BACA JUGA:Polisi Usut Rumor Putusan MK, Kini Denny Indrayana Merasa Tidak Ada Pembocoran Rahasia Negara
Berikut susunan pada (Komisi Kode Etik Polri) KKEP:
1. Ketua Komisi Etik: Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri Komjen Pol. Wahyu Widada
2. Wakil Ketua Komisi: Wairwasum Polri Irjen Pol Tornagogo Sihombing
3. Anggota Komisi: Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono,
4. Anggota Komisi: Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- ·Efisiensi Anggaran Berdampak pada Industri Perhotelan, Ketum Kadin Anindya Bakrie Buka Suara
- ·Sumur Resapan Buatan Anies Makan Korban Lagi, Kali Ini Truk Molen Terperosok
- ·Profil Kombes Trunoyudo, Kabid Humas Polda Metro Jaya yang Baru, Gantikan Endra Zulpan
- ·Apple CarPlay Jadi Sistem Infotainment di Mobil ini, Keren
- ·7 Rekomendasi Taman di Jakarta Timur yang Cocok untuk Keluarga
- ·Cardiovascular Center Mayapada Hospital Pulihkan Pasien RHD dengan MVR
- ·Ketua KPU Tersandung Kasus Dugaan Asusila, Kuasa Hukum Korban: 'Tak Ada Kepentingan Politik!'
- ·Bertepatan Natal dan Tahun Baru 2023, CFD di Jalan Sudirman
- ·Muhammadiyah Sudah Tetapkan Awal Ramadan dan Idulfitri, Bagaimana dengan Kemenag?
- ·Rupiah Diprediksi Menguat ke Rp16.500 per Dolar AS di Akhir 2025, Ini Faktornya
- ·BI dan LPS Longgarkan Suku Bunga, Permata Bank: Perlu Disertai Insentif Fiskal
- ·Pesisir Jakarta Berpotensi Banjir Rob Tanggal 3
- ·PKS Hormati Putusan MK yang Tolak Semua Gugatan Sengketa Pilpres 2024
- ·Murka Bibi Malika Saat Lihat Keponakan Dibawa Pemulung Iwan Naik Bajaj di Rekaman CCTV: Kurang Ajar!
- ·5 Benda Ini Dipercaya Membawa Keberuntungan ke Dalam Rumah
- ·Cardiovascular Center Mayapada Hospital Pulihkan Pasien RHD dengan MVR
- ·Tim SAR Kembali Lakukan Pencarian 2 Bocah yang Terseret Arus Sungai Ciliwung di Jagakarsa
- ·BI Tak Lagi Agresif Tarik Likuiditas, Perbankan Mulai Borong Obligasi RI
- ·Mengintip Detail Royal Wedding 10 Hari Pangeran Abdul Mateen
- ·Harga Timah Melonjak, AETI Soroti Kebijakan ESDM