Buni Yani Kecewa dengan Putusan Hakim

Terdakwa kasus dugaan pelanggaran UU ITE Buni Yani kecewa atas keputusan majelis hakim yang menolak untuk kembali memberikan tanggapan atas jawaban eksepsi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU)."Jaksa sudah memberikan dakwaan, jaksa sudah memberikan tanggapan. Harusnya kami dapat satu kesempatan lagi untuk memberikan tanggapan agar sama dua kali menanggapi," ujar Buni Yani usai persidangan lanjutan di gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Selasa (4/7/2017).
Buni Yani kembali mengutarakan keheranannya atas munculnya pasal Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang disangkakan kepadanya.
"Tidak ada di penyidikan namun tiba-tiba bimsalabim muncul di dakwaan. Nah itu diakui oleh mereka bahwa dakwaan ini berasal dari resume,"kata dia.
Ia berdalih tidak pernah sekalipun mengedit video Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurutnya, video tersebut didapat dari unduhan di salah satu media sosial, tanpa sedikitpun mengeditnya.
Sementara itu, kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian mengatakan permintaan untuk menanggapi kembali JPU karena tanggapan eksepsi dari JPU, kurang mendetail.
"Kami mengingatkan kembali kepada hakim hak menanggapi jaksa atas tanggapannya terhadap eksepsi kami," katanya.
Meski begitu, ia menyebut majelis hakim yang dipimpin M. Sapto cukup menerima eksepsi yang diajukannya. Sehingga ia berharap, eksepsi tersebut dapat diterima oleh hakim serta kliennya dapat terbebas dari segala tuntutan.
"Mudah-mudahan hakim mengabulkan eksepsi keberatan Pak Buni Yani," katanya.
Sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran UU ITE sendiri, akan kembali digelar pada 11 Juli 2017 dengan agenda putusan sela. (Ant)
相关文章
2 Komisaris PT SBMK Diklarifikasi Soal Dugaan TPPU Panji Gumilang
JAKARTA, DISWAY.ID-Bareskrim mengagendakan pemanggilan terhadap dua petinggi dari PT Samudra Biru Ma2025-05-30Syarat Pilkada DKI Jakarta 2 Putaran Lengkap dengan Tahapannya, Warga Wajib Tahu!
JAKARTA, DISWAY.ID- Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 telah dilaksanakan pada 27 November 202025-05-304 Tanda Anak yang Mengonsumsi Obat Steroid, Orang Tua Waspada
Daftar Isi Tanda anak mengonsumsi obat steroid2025-05-30Investor Waspada! BEI Pantau Gerak
Warta Ekonomi, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengawasi dengan cermat pergerakan saham2025-05-30Kasus TPPO Jual Ginjal di Bekasi Terbongkar! Mahfud MD : Tidak Ada Bekingan, Tangani Sampai Tuntas!
JAKARTA, DISWAY.ID -Menkopolhukam menyoroti maraknya kasus tindak pidana penjualan orang yang menjua2025-05-30IHSG Hari Ini Dibuka Menghijau ke Level 7.198, Saham ZYRX Meroket 29%
Warta Ekonomi, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tampak berada di zona hijau pada pembuka2025-05-30
最新评论