综合

Anies Baswedan Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini, DPRD DKI Bereaksi

字号+ 作者:quickq最新官方下载苹果 来源:探索 2025-06-02 12:07:23 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dipanggil ke Polda Metro Jaya, Selasa quickq电脑端

Warta Ekonomi,quickq电脑端 Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dipanggil ke Polda Metro Jaya, Selasa 17 November 2020. Anies bakal dimintai keterangannya terkait kerumunan serta pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di daerah Petamburan, Jakarta.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN Riano P Ahmad mengajak seluruh pihak untuk menghormati langkah Korps Bhayangkara tersebut. Namun di sisi lain, dia juga meminta agar aturan dalam menegakkan protokol kesehatan harus diterapkan secara adil kepada semua pihak.

Anies Baswedan Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini, DPRD DKI Bereaksi

Anies Baswedan Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini, DPRD DKI Bereaksi

Baca Juga: Nyatakan Sudah Ikuti Aturan, Anies Baswedan Singgung Pilkada: Adakah Surat?

Anies Baswedan Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini, DPRD DKI Bereaksi

Sebab, dalam catatan Riano, hampir seluruh tahapan Pilkada Serentak 2020 juga menimbulkan kerumunan yang jumlahnya mencapai ratusan massa. Namun, dirinya mengaku tidak mengetahui pasti apakah pihak-pihak terkait juga dikenai sanksi sebagaimana aturan yang berlaku.

Anies Baswedan Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini, DPRD DKI Bereaksi

"Kalau bicara soal kerumunan, banyak juga terjadi di tempat lain. Saya kira hampir seluruh daerah yang menggelar Pilkada ya. Nah, apakah Kapolda atau Kapolresnya dicopot? Saya tidak tahu. Apakah kepala daerahnya diperiksa? Saya juga tidak tahu," kata Riano dalam keterangan tertulis, Senin (16/11/2020).

Riano menilai Anies sudah menegakkan hukum yang berlaku ihwal kerumunan di Petamburan pada Sabtu, 14 November 2020. Riano menyebut, penegakan hukum itu mengacu kepada Pergub Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan serta Pergub Nomor 80 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi. 

"Pemprov DKI juga sudah bersurat ke keluarga atau tuan rumah pemilik hajat nikahan Habib Rizieq agar melaksanakan protokol kesehatan dalam kegiatan pernikahan," ujarnya.

Anies, kata Riano, juga telah melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, dengan memberikan sanksi administrasi berupa denda maksimal Rp50 juta kepada keluarga Habib Rizieq yang tak bisa mencegah banyaknya massa yang hadir.

"Kalau aturan Perda Covid-19 itu belum berlaku karena belum diundangkan," katanya saat disinggung soal Perda Covid-19 yang rencananya akan diteken Anies pekan depan.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Cara Aman Minum Air Lemon Setiap Hari

    Cara Aman Minum Air Lemon Setiap Hari

    2025-06-02 11:41

  • Panji Gumilang Kembali Jalani Pemeriksaan, Polri: Lengkapi Berkas Kasus Penistaan Agama

    Panji Gumilang Kembali Jalani Pemeriksaan, Polri: Lengkapi Berkas Kasus Penistaan Agama

    2025-06-02 11:07

  • Kamaruddin Dicecar 16 Pertanyaan Atas Laporan Pencemaran Nama Baik Dirut PT Taspen

    Kamaruddin Dicecar 16 Pertanyaan Atas Laporan Pencemaran Nama Baik Dirut PT Taspen

    2025-06-02 10:36

  • Pendukung Anies Baswedan Gelar Musyawarah Reboan Bahas Isu Nasional

    Pendukung Anies Baswedan Gelar Musyawarah Reboan Bahas Isu Nasional

    2025-06-02 09:48

网友点评