时间:2025-06-06 11:36:40 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Jember - Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai bahwa Komisi Pem quickq最新官方下载ios
Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melimpahkan berkas perkara Setya Novanto setelah Ketua DPR tersebut kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus e-KTP.
"Setelah kembali ditetapkan jadi tersangka, segeralah dilimpahkan ke pengadilan agar tidak ada waktu untuk praperadilan lagi," jelas Mahfud di sela-sela Konferensi Hukum Tata Negara di Jember, Jawa Timur, pada Sabtu (11/11/2017).
Mahfud menjelaskan ketika satu perkara sudah dilimpahkan ke pengadilan maka praperadilan yang diajukan oleh tersangka akan gugur. "Karena ini sudah masuk ke dalam pokok perkara, bukan prosedur lagi," ujar Mahfud.
Lebih lanjut Mahfud mengatakan KPK juga memiliki wewenang untuk melakukan penangkapan terhadap Novanto, tetapi dengan beberapa syarat. "Bisa ditangkap bila dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, dikhawatirkan kembali mengulangi perbuatannya, dan dikhawatirkan tidak kooperatif," ujar Mahfud.
Pada Jumat (10/11/2017) KPK melalui Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan bahwa KPK kembali menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
Saut mengatakan bahwa KPK menerbitkan surat perintah penyidikan pada 31 Oktober 2017 atas nama tersangka SN (Setya Novanto) yang merupakan anggota DPR RI. Saut juga menyebutkan bahwa KPK pada 5 Oktober 2017 melakukan penyelidikan baru untuk pengembangan perkara e-KTP dan telah meminta keterangan sejumlah pihak serta mengumpulkan bukti-bukti yang relevan.
Sebagai pemenuhan hak tersangka, KPK mengantarkan surat tertanggal 3 November 2017 perihal Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan kepada SN di rumah di Jalan Wijaya XIII Melawai Kebayoran Baru pada Jumat sore, 3 November 2017. (FNH/Ant)
Babak Baru! Anwar Usman Gugat Suhartoyo ke PTUN, Minta Tetap Jadi Ketua MK2025-06-06 11:21
Viral Lembah Purba Sukabumi Gara2025-06-06 10:50
TNI Rawan Kena Campur Tangan Politik atau Supremasi Sipil? Ini Kata Pengamat2025-06-06 10:36
Gila! Kasus Positif Covid2025-06-06 10:23
Pesan Kapolri Hadapi Pemilu 2024: Siapapun Presidennya, Tugas TNI2025-06-06 10:23
FOTO: Pesona Pantai Air Manis dan Legenda Malin Kundang2025-06-06 09:58
电影艺术留学多少钱?各国留学费用一览2025-06-06 09:22
Jaringan Narkoba di Bali Terbongkar, Awalnya Siap Edarkan 1.196 Ekstasi dan Sabu2025-06-06 09:19
Ganjar: Kekuasaan Punya Kecenderungan untuk Korup2025-06-06 09:00
Gila! Kasus Positif Covid2025-06-06 08:57
KPU Teguran Gibran Saat Debat Capres Pertama, Hasyim Asy'ari: Jangan Terulang Lagi2025-06-06 11:21
Pembunuhan Suami dan Anak, Tiga Tersangka Baru Berhasil Diringkus2025-06-06 11:00
Katanya Dikeroyok Pusat? Anies Menjawab: Mengapa Selalu Aku yang Mengalah2025-06-06 10:13
DPR Bilang Dewas Pengawas Bakal Independen2025-06-06 09:51
VIDEO: Berburu Merch BTS di Pop2025-06-06 09:50
Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Sianida Ilegal di Surabaya dan Pasuruan Beromzet Rp 59 Miliar2025-06-06 09:39
GRATIS! Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Dimulai, Ini Syarat, Jadwal, dan Panduan Lengkapnya2025-06-06 09:27
Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Daljab Resmi Dibuka, Simak Kriteria dan Jadwal Lengkapnya2025-06-06 09:26
Alasan KPK Cekal Febri Diansyah Cs ke Luar Negeri: Ganggu Penyidikan Kasus Syahrul Yasin Limpo2025-06-06 08:58
Lebaran, Jam Operasional Candi Borobudur Tambah 1 Jam2025-06-06 08:55